Undang-Undang No. 2 Tahun 1950 tentang Penerbitan Lembaran Negara dan Berita Negara RIS dan tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal dan Pengumuman Pemerintah

Detail Peraturan

Jenis Peraturan

: Undang-Undang

Nomor

: 2

Tahun

: 1950

Ditetapkan Tanggal

: 15/05/1950

Diundangkan Tanggal

: 19/05/1950

Berlaku Tanggal

: 20/05/1950

Status Peraturan

Diubah/Dicabut oleh

Data belum ditemukan

Mencabut

Data belum ditemukan

Mengubah

Uji Materi Mahkamah Konstitusi

Data belum ditemukan